ads

Niatnya Memperkosa Tetangga yang Pengantin Baru, Eh Anunya Ngga Bisa Berdiri. Ditangkap Deh...

Perkosaan yg gagal kasihan deh ijul.....
Niatnya Memperkosa Tetangga yang Pengantin Baru, Eh Anunya Ngga Bisa Berdiri. Ditangkap Deh...
TENGGARONG. Juliadi alias Ijul (38) sudah tak tahan dengan kemolekan tubuh tetangganya, KA (20). Begitu suami penganti yang baru menikah dua bulan ini berangkat kerja, Ijul nekat menyeberang ke kamar KA, di sabuah bangsalan
kawasan Loa Janan Ulu. Sialnya, saat mau memperkosa korban, alat kelaminnya tak mau berdiri, aksi pemerkosaan itupun gagal.
Dari penuturan Ijul yang berhasil ditangkap polisi, aksi itu sudah direncanakan. Ketika suami KA yang bekerja di perusahaan tambang batu bara berangkat kerja, Ijul mencari akal agar bisa menyeberang ke kamar KA tanpa sepengetahuan korban. Ijul lalu menjebol plafon rumahnya untuk bisa sampai ke kamar KA.
Agar tak ketahuan, Ijul menggunakan sarung sebagai penutup kelapa plus sebilah pisau untuk menakut-nakuti korban. Saat korban tertidur pulas, Ijul mulai beraksi dan berhasil
sampai ke kamar korban, Selasa (5/1) pukul 03.00
Wita.Pasca menguras perhiasan KA, Ijul melanjutkan niat buruknya dengan mencoba memperkosa KA. Agar KA tak berteriak, Ijul mengancamnya dengan pisau. Ketika sudah membuka celana, alat kelamin Ijul tak kunjung
berdiri. Frustasi, Ijul segera meninggalkan KA agar aksinya tak ketahuan warga sekitar.
“Sempat raba-raba aja,” kata Ijul kepada penyidik.
Saat itu KA memang tidak mengenal siapa pelaku karena tidak bisa melihat wajahnnya.
Namun dari suara pelaku, KA mengenali kalau pelaku adalah Ijul.
Tetapi saat itu KA tidak punya bukti sehingga polisi yang sudah menangkap Ijul terpaksa melepasnya. Tapi polisi tidak kehabisan akal. Ijul memang dilepas, namun penyelidikan atas laporan KA diam-diam dilanjutkan
polisi. Alhasil, polisi berhasil membongkar kebohongan Ijul. Dengan alat bukti berupa perhiasan emas dan sebuah hp yang berhasil ditemukan polisi, akhirnya warga Desa Loa
Janan Ulu ini kembali ditangkap, Jumat (15/1).Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kanit Opsnal IPDA Askarudin Adam mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Meranti II, Kelurahan Karang Asam,
Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Awalnya kita temukan hendphone korban yang ternyata telah dijual ke sebuah toko handphone seharga Rp 500 ribu. Dari keterangan pemilik toko, ciri pria yang menjual hendphone tersebut sama persis dengan Ijul," tutur Askar. Usai ditangkap, Ijul sempat mengelak. Namun setelah dipertemukan dengan pemilik toko handphone, Ijul tak dapat berkelit. Hari itu juga polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan
didapati perhisan korban dan sebuah sarung, yang digunakan Ijul untuk menutupi wajahnya saat beraksi.
"Sebelumnya Ijul sudah pernah diamankan. karena berdasarkan keterangan korban mengarah kepada Ijul yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, namun saat itu belum cukup bukti sehingga Ijul dibebaskan, namun kini
berdasarkan sejumlah bukti Ijul telah ditetapkan sebagai tersangka," papar Askar.
Atas perbuatan Ijul, tersangka terancam pidana 10 tahun penjara. "Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,

0 Response to "Niatnya Memperkosa Tetangga yang Pengantin Baru, Eh Anunya Ngga Bisa Berdiri. Ditangkap Deh..."

Posting Komentar

wdcfawqafwef