ads

Oknum PNS banjar gauli anak tiri yg masih dibawah umur

MARTAPURA - Oknum PNS Pemkab Banjar, Ardianor (55), dijebloskan ke tahanan Polsek Simpang Empat Kabupaten Banjar, karena diduga menggauli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, sebut
saja Mawar. Mawar, awalnya enggan mengungkapkan ulah Ardianor kepada ibunya. Namun setelah dipaksa tantenya, Bulkiah, perempuan berusia 14 tahun tersebut pun akhirnya membongkar perbuatan bejat Ardianor. Mawar mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh Ardianor enam kali di rumah mereka. Kejadian itu bahkan pernah disaksikan adiknya yang berusia delapan tahun. Lantaran takut, sang adik juga tak berani bicara. Untuk menenangkan keponakannya, Bulkiah membawa Mawar ke rumah keluarga mereka yang juga ada di Anjir,
Selasa (19/1/2016). Tak berselang lama, ibu Mawar menelepon Bulkiah. “Saat itu pula saya menyampaikan kejadian yang menimpa
anaknya,” kata Bulkiah. Yakin dengan pengakuan Mawar, pihak keluarga mendatangi Ardianor di rumahnya di Anjir Pasar, Rabu (20/1/2016). Ardianor menyangkal perbuatannya hingga terjadilah ketegangan. Keributan ini menarik perhatian anggota Polsek Anjir Pasar. Itu karena rumah Ardianor tak jauh dengan polsek. Oleh polisi, Ardianor dibawa ke Polsek Simpangempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjutNamun, tudingan tersebut tetap saja disangkal Ardianor.
Namun berkat kesabaran polisi, akhirnya pada Senin
(25/1/2016) pagi, Ardianor mengakui perbuatannya. “Saya sekali saja. Tidak lebih dari itu,” ujarnya.
Itu dilakukannya saat istri tidur di kamar mereka. Mawar biasa tidur di ruang tamu atau di depan televisi di ruang tamu. “Saya melakukannya di ruang tamu. Ketika istri tidur nyenyak, biasanya saya bangun tengah malam. Usai mengisi perut, saya pun melakukannya,” ujar Ardianor. Kapolsek Simpangempat AKP Reza mewakili Kapolres
Banjar AKBP Kukuh Prabowo mengatakan petugas sempat kesulitan lantaran Ardianor tidak mengakui perbuatannya. Namun selang empat hari, dia mengakui perbuatan biadab tersebut.
“Sebelum tersangka mengaku, kami sebetulnya sudah diperkuat oleh bukti lain berupa hasil visum dan saksi lainnya,” kata Reza.
Sekda Pemkab Banjar H Nasrunsyah mengaku terkejut. Terlebih saat mengetahui Ardianor menjadi tersangka pemerkosaan anak tirinya yang masih di bawah umur. “Hah? Saya baru tahu. Ya, nanti saya coba pastikan lagi kebenaran informasi ini kepada kepala kantor bersangkutan,” katanya.
Disinggung mengenai sanksi jika Ardianor terbukti
bersalah, Nasrunsyah mengatakan belum bisa
menetapkannya.

0 Response to "Oknum PNS banjar gauli anak tiri yg masih dibawah umur"

Posting Komentar

wdcfawqafwef